Ciwintara.id, PPU – Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan DPRD. Persoalan tersebut dinilai berkaitan erat dengan keterbatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tersedia untuk masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mengatakan kuota menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi panjangnya antrean BBM. Menurutnya, ketika jumlah pasokan terbatas sementara kebutuhan masyarakat tinggi, antrean sulit dihindari.
“Kuotanya yang terbatas. Kalau kuotanya tidak terbatas, kalau melimpah, tidak mungkin sampai antre,” kata Thohiron.
Ia mengatakan persoalan kuota BBM di PPU dapat diupayakan melalui pemerintah daerah. Jika pemerintah menilai kuota yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan masyarakat, kepala daerah dapat mengajukan penambahan kepada pihak terkait.
Menurut Thohiron, penentuan kuota BBM juga mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk jumlah penduduk dan kebutuhan perlintasan. PPU menjadi daerah yang dilalui masyarakat yang melakukan perjalanan menuju wilayah lain, sehingga kebutuhan BBM tidak hanya berasal dari kendaraan masyarakat yang berdomisili di daerah tersebut.
“Kita tidak bisa membatasi orang perjalanan ke mana. Ke Banjarmasin kemudian kehabisan BBM di tengah jalan, kita tidak bisa melarang. Itu rakyat Indonesia juga,” ujarnya.
Di sisi lain, Thohiron menilai pola antrian juga dapat mempengaruhi perilaku masyarakat dalam membeli BBM bersubsidi. Masyarakat yang sebenarnya hanya membutuhkan BBM dalam jumlah tertentu dapat memilih membeli lebih banyak karena khawatir harus kembali mengantre pada hari berikutnya.
“Orang yang sebenarnya cukup 10 liter jadi membeli 20 liter. Karena melihat kondisi antre panjang, daripada besok antre lagi, mending membeli sekalian,” jelasnya.
Menurut dia, kondisi tersebut pada akhirnya dapat membuat antrean semakin panjang karena masyarakat berlomba mengisi BBM lebih banyak dari kebutuhan hariannya. Thohiron juga menyinggung penggunaan BBM nonsubsidi sebagai salah satu pilihan bagi masyarakat yang ingin menghindari antrean. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa BBM bersubsidi diperuntukkan bagi kelompok yang memenuhi ketentuan penerima subsidi.
“Kalau tidak mau antre, ya bayar BBM yang tidak subsidi,” katanya.
Selain kuota, ia menilai pengaturan pola pengisian dan jam kendaraan juga dapat dipertimbangkan ketika pasokan terbatas. Namun, menurutnya, persoalan mendasar tetap berada pada kecukupan kuota BBM.
Sementara terkait kabar rencana pembangunan SPBU baru di kawasan Perumahan Korpri, Kelurahan Nipah-Nipah, Thohiron mengaku belum mengetahui rencana tersebut.
“Belum dengar. Itu bukan urusan kami, keberadaan SPBU di PPU pada dasarnya sudah cukup, sehingga persoalan antrean perlu dilihat dari sisi ketersediaan kuota dan pola distribusi BBM,” tutupnya.






