banner 468x60

Ciwintara.id, Samarinda – Menguatnya tuntutan publik pascademonstrasi besar pada 21 April 2026 membuat wacana penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur terus menjadi sorotan. Meski dorongan dari masyarakat semakin besar, belum seluruh fraksi di parlemen daerah menunjukkan sikap tegas terkait penggunaan hak istimewa tersebut.

Fraksi PKB DPRD Kaltim menjadi yang pertama secara terbuka menyatakan dukungan untuk menggulirkan hak angket.

Sebagai langkah awal, Fraksi PKB menggelar pertemuan dengan akademisi dan mahasiswa pada Selasa (28/4/2026) guna membedah dan menganalisis rencana tersebut sebelum mengambil keputusan resmi.

Ketua Fraksi PKB, Damayanti, menyatakan optimisme bahwa pihaknya mampu mendorong penggunaan hak angket di parlemen. Dengan kekuatan enam kursi di DPRD Kaltim, ia meyakini langkah tersebut dapat memengaruhi anggota lainnya.

“Jadi kami sudah dapat masukan, dengan ini kami juga jelas akan menjalankan hak angket tersebut. Ini sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya.

Damayanti menegaskan, fokus hak angket nantinya akan diarahkan pada kebijakan gubernur dan wakil gubernur yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Kami akan fokus, jadi masukan ini berguna buat kami agar kami tidak salah jalan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, menambahkan bahwa meskipun hak angket merupakan hak istimewa anggota DPRD, pelaksanaannya tidak dapat dilakukan secara sepihak.

“Anggota DPRD Kaltim ini ada 55 orang, PKB hanya 6 orang. Perlu ada kesepakatan dari anggota lainnya,” katanya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *