Ciwintara.id, Samarinda – Peningkatan jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Samarinda menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Legislator menilai diperlukan langkah pencegahan yang lebih komprehensif melalui kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, serta masyarakat untuk menekan laju penyebaran kasus.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan hasil pemantauan dan pelaksanaan skrining di sejumlah daerah menunjukkan adanya kelompok dengan risiko penularan yang lebih tinggi. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian dalam penyusunan strategi pencegahan yang tepat sasaran.
“Dari hasil screening di beberapa daerah, termasuk di Kalimantan Timur, tingkat penularan tertinggi justru ada pada laki-laki suka laki-laki, termasuk di Samarinda,” ujar Ismail, Sabtu (27/6/2026).
Ia menilai perkembangan kasus HIV tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Pemerintah daerah diharapkan segera memperkuat langkah antisipasi agar angka penularan tidak terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Menurut Ismail, penanganan HIV tidak cukup hanya mengandalkan pelayanan kesehatan. Edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok usia produktif, dinilai menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman mengenai perilaku sehat dan upaya pencegahan penularan.
“Ini jadi warning. Jangan sampai kemudian ada normalisasi perilaku yang berpotensi meningkatkan penularan,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Samarinda, jumlah kasus HIV di kota tersebut telah mencapai sekitar 4.000 kasus. Namun, tidak seluruh pasien tercatat menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara rutin. Padahal, kepatuhan menjalani pengobatan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesehatan pasien sekaligus menekan risiko penularan.
Selain aspek kesehatan masyarakat, Ismail juga menyoroti besarnya beban pembiayaan pengobatan HIV. Menurutnya, terapi ARV yang harus dijalani seumur hidup membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit, sementara sebagian pembiayaan masih bergantung pada bantuan dari Global Fund.
“Bayangkan biaya yang harus dikeluarkan. ARV itu dikonsumsi seumur hidup, dan kita masih bergantung pada bantuan Global Fund,” katanya.
Karena itu, ia mendorong adanya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperluas edukasi mengenai HIV sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan.
Salah satu usulan yang mengemuka ialah memperkuat edukasi tentang HIV dan perilaku berisiko di lingkungan pendidikan agar generasi muda memiliki pemahaman sejak dini. Selain itu, juga muncul gagasan mengenai penyediaan fasilitas pembinaan bagi kelompok berisiko sebagai bagian dari upaya pencegahan yang lebih terarah.
Meski demikian, Ismail menegaskan bahwa penanganan HIV harus tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan stigma ataupun diskriminasi kepada orang dengan HIV karena hal tersebut justru dapat menghambat proses pengobatan dan penanganan.
“Jangan sampai ada diskriminasi. Mereka tetap harus dirangkul agar mau berobat dan tidak menularkan ke orang lain,” tandasnya. (Adv)








